Untuk cek IMEI iPhone terdaftar atau tidak, caranya bisa melalui website " imei.kemenperin.go.id " dari Kemenperin atau " beacukai.go.id " dari Bea Cukai. Bila muncul status IMEI terdaftar di salah satu dari kedua website tersebut, artinya iPhone merupakan ponsel yang diedarkan secara legal. Namun, bila tak muncul status itu sama sekali
Sebelum cek status, perlu mengetahui nomor IMEI ponsel. Setidaknya ada 3 cara mudah untuk mengetahui nomor IMEI ponsel Anda, berikut caranya: 1. Cek Kode IMEI di Kardus. Cek IMEI dengan melihat kardus ponsel Anda. Biasanya nomor IMEI berupa 15 digit angka tertera dalam stiker yang menempel di kardus ponsel. 2.
Cek daftar harga HP Nokia terbaru terlengkap edisi Juli 2023 ada HP Android ada HP Jadul. Segini harga HP Nokia sekarang. Jumat, 8 Desember 2023; Cari. Network. Tribun Network. DI Aceh. SerambiNews.com. Cara Uninstal Aplikasi di Laptop Windows dan Macbook Tanpa Ribet Setiap masyarakat Indonesia wajib mengetahui cara mengatasi IMEI tidak terdaftar, terutama untuk pemilik iPhone yang membelinya di luar negeri. Mulai 18 April 2020, pemerintah telah memberlakukan aturan tentang penggunaan barang elektronik, khususnya untuk produk black market. Salah satunya dengan mewajibkan setiap ponsel harus mendaftarkan IMEI. Biaya yang diperlukan untuk mendaftar IMEI melalui Beak Cukai berupa bea masuk 10 persen, PPN 11 persen, dan PPH 10 persen jika memiliki NPWP. Namun, jika tidak punya NPWP maka PPH yang wajib dibayarkan sebesar 20 persen. Jika harga barang dari luar negeri di bawah 500 dolar AS, maka barang tersebut bebas pajak. xc1dbs.